JURNALINDONESIA.CO – Polisi telah menangkap HA, pria yang diduga membunuh MA (9), anak politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman, Jumat (2/1/2026).
HA adalah karyawan swasta di Cilegon, Banten.
Saat ditangkap, HA tengah mencuri di sebuah rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengamankan HA, yang ditangkap di garasi rumah korban.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki membenarkan telah menangkap HA, yang membunuh MA di Perumahan BBS 3 Kota Cilegon.
“Pelaku spesialis rumah mewah,” ujar Irjen Pol Hengki saat meninjau kondisi banjir di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (3/1/2026) dikutip dari okezone.
HA ditangkap setelah polisi menerima laporan kasus pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri.
Pelaku ditangkap di lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus.
Hengki menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid.
Saat itu, anggota piket Polsek Cilegon Kota bersama BKO Brimob menerima laporan adanya pencurian di rumah mantan anggota DPRD tersebut.













