JURNALINDONESIA.CO – Kurniadi (38) pria asal Pasar Lama, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan mencuri di Warkop Balkop, Jalan Balai, Kota Pangkalpinang, Minggu (28/12/2025) pagi.
Sejumlah barang berharga milik korban yakni Rio Julian (25) warga Pangkalpinang, hilang dicuri pelaku.
Setelah mencuri, Kurniadi berusaha kabur ke arah Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Namun, upaya pelaku kabur terendus Buser Naga Polresta Pangkalpinang, yang mengejarnya ke Bangka Barat.
Berkat kerja sama dengan Satreskrim Polres Bangka Barat, pelaku diringkus tanpa perlawanan, Minggu sore.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama mengatakan, pelaku ditangkap bersama barang bukti pencurian.
“Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam,” kata Kasat, Senin (29/12/2025).













