banner 728x90

Bawaslu Babel Ingatkan Soal Politik Uang, Pelanggaran Serius dan Terancam PSU

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar.
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Politik uang menghantui pelaksanaan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025.

Praktik tersebut dapat menciderai demokrasi dan memicu pelanggaran serius.

banner 325x300

Konsekuensinya bisa berakibat pada pemungutan suara ulang (PSU).

Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar.

Dia mengingatkan bahaya politik uang menjelang saat masa tenang Pilkada Ulang Pangkalpinang.

“Politik uang adalah salah satu ancaman paling nyata dalam setiap pemilu, terlebih saat masa tenang. Kami imbau semua pihak, baik peserta, tim kampanye, maupun masyarakat, untuk menjauhi praktik ini.

Jika terbukti terjadi, Bawaslu tidak akan ragu menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas EM Osykar dalam Siaran Pers Bawaslu Babel, Selasa (26/8/2025).

EM Osykar menyebut Pilkada Ulang ini merupakan ujian integritas dan
profesionalitas seluruh jajaran pengawas pemilu, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS).

“Tantangan terbesar kita bukan hanya dalam pengawasan teknis, tetapi bagaimana membuktikan kepada publik bahwa kita bekerja jujur, cepat, tepat, dan bisa diandalkan. PKD dan PTPS harus punya keberanian dan kebanggaan sebagai pengawas,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya membekali pengawas dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup, termasuk penggunaan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi (Siwaslih).

Bawaslu Provinsi bersama jajarannya juga diinstruksikan untuk melakukan
simulasi kerja dan monitoring data hasil pengawasan secara real-time sebagai bentuk kesiapan.

Menurutnya salah satu sorotan utama dalam Pilkada Ulang ini adalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih.

Pada Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih di Kota Pangkalpinang hanya 52,74%, sementara di Kabupaten Bangka 52,18%.

Menurut Osykar, hal ini menjadi catatan penting yang harus dijawab dengan langkah konkret.

“Kami mendorong KPU agar melakukan sosialisasi yang menyentuh seluruh lapisan
masyarakat, terutama kelompok marginal.

Bawaslu pun turut ambil bagian dengan edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif secara kreatif dan berbasis pendekatan lokal,” katanya.

Lebih jauh, Bawaslu mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran, serta membuka posko pengaduan dan layanan aduan online selama masa tenang dan pemungutan suara.

Dalam menghadapi Pilkada Ulang, Osykar menyebut bahwa ada tiga jenis kerawanan utama yang harus diwaspadai: pemilih tidak terdaftar namun bisa mencoblos, praktik politik uang, dan ketidaksesuaian prosedur.

“Jajaran pengawas harus mampu memetakan TPS rawan berdasarkan delapan variabel, termasuk logistik, politik uang, netralitas, dan infrastruktur pendukung. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, tidak hanya melalui imbauan, tapi dengan strategi yang menyeluruh, termasuk pendidikan pemilih dan publikasi yang aktif,” jelasnya.

Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara, EM Osykar mengingatkan seluruh pengawas di lapangan untuk menjaga integritas, kesiapan logistik, dan akurasi data.

Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi, keterbukaan, dan responsif terhadap permasalahan di lapangan.

“PKD dan PTPS adalah garda terdepan. Mereka harus dibimbing, didampingi, dan diberikan dukungan.

Namun jika ada pelanggaran integritas, jangan ragu untuk memberikan sanksi.

Kita ingin mencetak pengawas yang berani dan jujur,” tegasnya.

Sebagai penutup, Osykar mengajak semua pihak, termasuk media, untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan edukasi kepada publik.

“Pilkada ulang ini adalah momentum membuktikan bahwa demokrasi bisa berjalan bersih dan bermartabat,” tutupnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses