banner 728x90

Ini Alasan KPU Bangka Tetapkan Rato-Ramadian jadi Peserta Pilkada Ulang Bangka 2025

Pasangan calon Rato Rusdiyanto dan Ramadian akhirnya lolos sebagai peserta Pilkada Ulang Bangka 2025, Rabu (6/8/2025) malam di KPU Bangka.
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Akhirnya KPU Bangka menetapkan pasangan calon Rato Rusdiyanto dan Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka nomor urut 5.

Penetapan itu dilakukan setelah kesepahaman antara KPU Bangka dengan pihak Rato-Ramadian, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 23. WIB.

banner 325x300

Ratusan pendukung Rato-Ramadian berteriak kegirangan mendengar kabar suka cita tersebut.

KPU Bangka menyerahkan salinan SK Keputusan pencalonan Rato-Ramadian, dengan pemberian figura bertulis nomor 5.

Paslon yang diusung Partai Golkar dan Nasdem itu sah ikut Pilkada Ulang Bangka 2025.

Kepada wartawan, Ketua KPU Bangka, Sinarto menyebutkan penetapan tersebut tindak lanjut dari SK yang telah diterbitkan bersama empat paslon lainnya.

Menurutnya, setelah penetapan 4 paslon, mereka digugat ke Bawaslu Bangka.

Lalu, dilakukan mediasi terbuka dan mediasi tertutup.

Bawaslu Bangka mengabulkan sebagian permohonan Rato-Ramadian, yang ditindaklanjuti oleh KPU Bangka selama tiga hari setelah keputusan dibacakan.

“Kamu melakukan klarifikasi ke Kabupaten Kaur, Bengkulu bersama Bawaslu, dan Ketua KPU Provinsi,” katanya.

Hasilnya, KPU Bangka menerima berita acara yang isinya surat yang sebelumnya belum diklarifikasi karena keterbatasan waktu, ternyata benar telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kaur.

Sehingga, KPU Bangka wajib menjalankan keputusan dari Bawaslu Bangka.

Masuknya paslon Rato-Ramadian, maka diatur lagi zona kampanye.

Pihaknya mengundang LO atau perwakilan masing-masing calon untuk perubahan skema kampanye.

KPU Bangka memastikan, mulai Kamis (7/8/2025), kampanye menggunakan skema yang baru. (*)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses