banner 728x90 banner 728x90

Ini Alasan KPU Bangka Tetapkan Rato-Ramadian jadi Peserta Pilkada Ulang Bangka 2025

Pasangan calon Rato Rusdiyanto dan Ramadian akhirnya lolos sebagai peserta Pilkada Ulang Bangka 2025, Rabu (6/8/2025) malam di KPU Bangka.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Akhirnya KPU Bangka menetapkan pasangan calon Rato Rusdiyanto dan Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka nomor urut 5.

Penetapan itu dilakukan setelah kesepahaman antara KPU Bangka dengan pihak Rato-Ramadian, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 23. WIB.

Ratusan pendukung Rato-Ramadian berteriak kegirangan mendengar kabar suka cita tersebut.

KPU Bangka menyerahkan salinan SK Keputusan pencalonan Rato-Ramadian, dengan pemberian figura bertulis nomor 5.

Paslon yang diusung Partai Golkar dan Nasdem itu sah ikut Pilkada Ulang Bangka 2025.

Kepada wartawan, Ketua KPU Bangka, Sinarto menyebutkan penetapan tersebut tindak lanjut dari SK yang telah diterbitkan bersama empat paslon lainnya.

Menurutnya, setelah penetapan 4 paslon, mereka digugat ke Bawaslu Bangka.

Lalu, dilakukan mediasi terbuka dan mediasi tertutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses