JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 602.419 warga Jakarta, bermain judi online (judol).
Tak main-main, transaksi judol itu mencapai Rp3,12 triliun.
Data ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK mencatat, warga DKI Jakarta terlibat judol itu tersebar di 5 kota dan 1 kabupaten periode 2024.
Ada 17,5 juta kali transaksi dari nilai Rp3,12 triliun tersebut.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025), mengatakan dari jumlah itu, 15 ribuan warga penerima bantuan sosial (bansos) 2024.
“Ada 15.033 warga DKI Jakarta penerima bansos, masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024,” beber Ivan.
Disebutkan Ivan, penerima bansos terlibat judol, nilai transaksinya sebanyak Rp 67 miliar.
Jumlah itu dilakukan sebanyak 397 ribu kali transaksi selama 2024.