JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 602.419 warga Jakarta, bermain judi online (judol).
Tak main-main, transaksi judol itu mencapai Rp3,12 triliun.
Data ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK mencatat, warga DKI Jakarta terlibat judol itu tersebar di 5 kota dan 1 kabupaten periode 2024.
Ada 17,5 juta kali transaksi dari nilai Rp3,12 triliun tersebut.















