banner 728x90

KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Kantor Bank Indonesia. Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tersangka kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) akan segera diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu berjanji bakal mengumumkannya selambat-lambatnya sebelum bulan Agustus 2025.

banner 325x300

Hal itu diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (24/7/2025).

KPK sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

“Kita umumkan termasuk nama-namanya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Seperti diketahui, belum mengumumkan nama tersangka sejak penyidikan kasus korupsi dana CSR BI ini dimulai.

Dua anggota DPR, Satori dan Heru Gunawan diduga terkait penyelewengan dana CSR BI ini dan menjadi fokus yang didalami KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, 8 Juli 2025 mengatakan terkait dua orang tersebut.

Dilanjutkan Budi, penyidikan kasus dana CSR BI terus berjalan.

KPK meminta para saksi yang dipanggil untuk kooperatif.

Dalam kasus ini, KPK menduga terdapat praktik korupsi dalam penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Komisi XI DPR.

Asep mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.

“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep, 22 Januari 2025 lalu dikutip dari kompas.com.

Asep menyebutkan dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.

“Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini. Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya,” ujar Asep.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses