JURNALINDONESIA.CO – Kenaikan upah menjadi isu utama tuntutan buruh, saat menggelar aksi demo di depan gedung DPR, Kamis (28/8/2025).
Buruh menuntut upah 2026 naik 8,5 persen sampai 10 persen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah
Diberitakan Kompas.com, massa buruh tampak duduk dan memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalur sepeda di jalan depan gedung DPR.
Tidak hanya buruh, sejumlah pengendara ojek online (ojol) dan warga biasa juga terlihat turut memadati lokasi demo 28 Agustus 2025 di DPR.
Polisi, TNI, hingga Satpol PP juga terlihat mulai berjaga di sejumlah titik.
Mobil komando Brimob sudah terparkir di persimpangan flyover Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gerbang Pemuda.
Sementara di Tol Dalam Kota terpantau tiga mobil polisi berwarna biru-putih berjaga.
Meski massa terus berdatangan, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI terpantau masih ramai lancar.
Diberitakan Kompas.tv, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa demo buruh hari ini murni untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Ada enam tuntutan utama yang dibawa massa aksi, yaitu:
– Menghapus sistem outsourcing.
– Menolak kebijakan upah murah.
– Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
– Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021.
– Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK.
– Menjalankan reformasi pajak.
Tak hanya di Jakarta, KSPI memastikan demo buruh juga berlangsung serentak di berbagai kawasan industri, seperti Karawang, Bekasi, Surabaya, hingga Makassar. Said Iqbal pun mengingatkan agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban.
“Kami imbau buruh untuk melakukan aksi dengan damai, tertib, dan tidak menggunakan kekerasan. Kalau ada pihak yang berniat bikin ricuh, jangan ikut demo ini,” tegasnya.
UMP 2025
Upah minimal buruh tergantung provinsi dan kabupaten/kota.
Upah minimal buruh selalu naik setiap tahun.
Pemerintah bersama perwakilan pengusaha dan buruh biasanya mulai membahas kenaikan upah minimal sejak bulan September.
Keputusan besaran kenaikan upah minimal paling lambat akhir November.
Tahun 2025, pemerintah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik rata-rata 6,5%.
Berikut daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:
1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616
2. Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559
3. UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193
4. UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571
5. UMP 2025 Provinsi Kepulauan Riau : Rp3.623.654
6. UMP 2025 Provinsi Riau : Rp3.508.776,22
7. UMP 2025 Provinsi Lampung : Rp2.893.070
8. UMP 2025 Provinsi Bengkulu : Rp2.670.039
9. UMP 2025 Provinsi Jambi : Rp3.234.535
10. UMP 2025 Provinsi Bangka Belitung : Rp3.623.653
11. UMP 2025 Provinsi Banten : Rp2.905.119
12. UMP 2025 Provinsi Jakarta : Rp5.396.761
13. UMP 2025 Provinsi Jawa barat : Rp2.191.232
14. UMP 2025 Provinsi Jawa Timur : Rp2.305.985
15. UMP 2025 Daerah Istimewa Yogyakarta : Rp2.264.080,95
16. UMP 2025 Provinsi Jawa tengah : Rp2.169.349
17. UMP 2025 Provinsi Bali : Rp2.996.500
18. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp2. 328.969
19. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp2.602.931
20. UMP 2025 Provinsi Maluku Utara : Rp3.408.000
21. UMP 2025 Provinsi Maluku : Rp3.141.700
22. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tengah : Rp2.915.000
23. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara : Rp3.073.551
24. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Utara : Rp3.775.425
25. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Selatan : Rp3.657.527
26. UMP 2025 Provinsi Gorontalo : Rp3.221.731
27. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Barat : Rp3.104.430













