JURNALINDONESIA.CO – Kasus mobil Xenia terbakar di Jalan Baru, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, mulai tersingkap.
Setelah pengendara mobil yang tewas terbakar, diketahui pasti identitasnya.
Dia adalah Diki Mardian, warga RT 07, RW 02, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Ketua RT tempat Diki tinggal yakni Marsuli, membenarkan korban adalah warganya.
Marsuli mengetahui hal itu dari mertua korban yang datang ke rumahnya.
Menurutnya, hasil DNA korban cocok dengan ibunya, Marina.
“Sudah tujuh tahun di sini,” kata Marsuli.
Dia tinggal di RT Marsuli selama tujuhan.
Diki pernah melapor bersama sang istri, Fitri, saat akan tinggal di sebuah perumahan.
Ternyata, mobil terbakar itu kendaraan baru milik korban.
Menurutnya, Diki bekerja sebagai satpam.
Polisi memastikan Diki adalah Mr X yang terbakar di mobil setelah keluar hasil tes DNA yang dilakukan oleh Tim Forensik.
Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosua Surya Admaja memastikan hal tersebut.
Menurutnya, hasil tes DNA ada kecocokan Marina, ibu kandung korban dengan Diki Madian, pemilik kendaraan Daihatsu Xenia BN 1967 RC yang terbakar.
Terkait penyebab kebakaran, polisi masih menunggu hasil Labfor Palembang.
Jasad Diki masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel.
Informasi yang diperoleh, jenazah Diki akan dikebumikan di Kacangpedang, Pangkalpinang.