JURNALINDONESIA.CO – Bagi Anda penerima bantuan sosial (bansos), ada baiknya mengecek secara berkala.
Pasalnya, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai acuan.
Sehingga, penerima bantuan sosial (bansos) kini berganti setiap tiga bulan mengikuti hasil pembaruan DTSEN tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan mekanisme ini membuat bantuan lebih tepat sasaran dengan mengganti penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaannya melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos sebelum penyaluran tahap berikutnya dimulai.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, DTSEN menjadi acuan tunggal penyaluran bansos setelah dikonsolidasikan di BPS.
“Jadi, akan ada penerima-penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out dan check-in,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Data diperbarui melalui groundchecking oleh Kemensos dan pemerintah daerah, lalu diverifikasi dan divalidasi BPS untuk memastikan bantuan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Pergantian penerima setiap tiga bulan Pemutakhiran data DTSEN dilakukan tiap triwulan dan memengaruhi daftar penerima bansos reguler seperti BPNT dan PKH.
“Boleh kami memasukkan data, tetapi yang memverifikasi dan menetapkan desil 1, 2, 3, dan 4 itu adalah BPS. Kami tugasnya hanya menyalurkan,” ujar Gus Ipul.
Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau sanggahan lewat aplikasi Cek Bansos, dengan hasil validasi diumumkan sebelum jadwal penyaluran berikutnya.
Jadwal penyaluran BPNT tahap 3 BPNT tahap 3 tahun 2025 mencakup periode Juli–September dengan nilai bantuan Rp 600.000 per KPM atau Rp 200.000 per bulan.
Pencairan dimulai awal Agustus 2025, namun jadwal tiap daerah bisa berbeda sesuai kesiapan distribusi.
Penerima disarankan memastikan jadwal melalui kelurahan, RT/RW, atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Cara cek status penerima Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua opsi untuk mengecek status penerima BPNT 2025, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek via situs resmi
Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
Masukkan kode captcha
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
2. Cek via aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data sesuai KTP dan lakukan verifikasi Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan: Nama penerima dan usia Jenis bantuan (BPNT atau PKH)
Status bantuan: YA (aktif) atau TIDAK
Periode pencairan, misalnya JUL–SEPT 2025.
Bila status menunjukkan “YA” namun periode terbaru belum tercantum, disarankan melakukan pengecekan ulang secara berkala. (*)
Sumber artikel: kompas.com