banner 728x90

Bawaslu Babel Ingatkan Praktik Ambil Uangnya Jangan Pilih Orang Bisa Kena Sanksi Pidana

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar.
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Ambil uangnya, jangan pilih orangnya. Begitulah kira-kira bunyi pesan yang tersebar melalui baliho dan flyer akhir-akhir ini jelang pencoblosan Pilkada Ulang Pangkalpinang, 27 Agustus 2025.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Babel EM Osykar menegaskan perbuatan tersebut tetap dikategorikan politik uang.

banner 325x300

Meskipun dalam praktiknya, penerima uang memilih calon lain karena hal tersebut masuk dalam ranah pidana.

“Bisa dikategorikan pelanggaran Pemilu, yang dapat dikenakan sanksi pidana,” kata Osykar, Minggu (17/8/2025).

Pria yang akrab dengan kalangan wartawan ini merasa prihatin atas kondisi tersebut.

Menurut ASN Kemendagri nonaktif ini, pesan tentang ajakan menerima uang dari calon tapi jangan pilih uangnya adalah bagian praktik uang.

Osykar menegaskan, memberi dan menerima uang terkait Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Pilkada Ulang Bangka dapat dikenakan sanksi pidana.

Pihaknya menemukan jelang
Pemilihan Kepala Daerah Ulang Tahun 2025, banyak bermunculan cara tidak sah untuk memengaruhi pemilih.

“Termasuk temuan kami di media sosial dan pesan percakapan, dengan narasi yang kurang baik,” kata Osykar.

Osykar mengajak masyarakat aktif mengawasi Pilkada ini dan melaporkan jija ada politik uang.

Bawaslu menjamin rahasia pelapor, yang berperan aktif melapor melalui saluran resmi lembaga pengawasan tersebut.

“Kepada kandidat, tim sukses, agar menjaga kondusifitas, berkomitmen menjaga Pemilu yang adil dan jujur,” tegas Osykar.

Osykar melanjutkan, sanksi politik uang diatur dalam Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Isinya, setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih dapat dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Berdasarkan peraturan itu, Osykar mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kualitas Pemilu.

Salah satu caranya adalah tidak terlibat politik uang, meski tidak memilih orangnya tapi ambil uangnya. (*)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses