JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 312 ribu remaja Indonesia, yang berusia 15 hingga 25 tahun terpapar narkotika.
Angka itu berdasarkan jumlah penyalahgunaan narkotika pada 2023 atau 1,73 persen dari 3,33 juta orang.
Kondisi itu diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Universitas Indonesia, Rabu (6/8/2025).
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat.
Dia membeberkan penyebab seeorang menyalahgunakan narkotika.
Faktor dominan adalah pergaulan atau ajakan teman, penasaran mencoba hal baru, dan lingkungan rentan penyalahgunaan narkotika.
“Ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba,” ujarnya.
Kepada 5.000 mahasiswa baru di acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI, dia berpesan agar berperan aktif menanggulangi narkotika.
Menurutnya, mahasiswa harus berani menolak jika ada yang mengajak menggunakan narkotika. (*)