banner 728x90

Buser Naga Tangkap Ferdi, Penjambret di Pangkalpinang, 2 Kaki Kena Tembak

Ferdi (27) pelaku jambret diringkus Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Jumat (8/8/2025) malam.
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, menangkap Ferdi (27), pelaku jambret tas seorang ibu bernama Indah Susanti (44) warga Simpangkatis, Bangka Tengah, Kamis (7/8/2025) lalu.

Saat itu, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Abdullah Addari, dekat kawasan Masjid Jamik, Kota Pangkalpinang.

banner 325x300

Korban terjatuh setelah tarik menarik tas miliknya dengan pelaku.

Indah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Beberapa hari kemudian, polisi menangkap Ferdi dan melakukan tindakan tegas dan terukur.

Pasalnya dia berusaha kabur saat disergap polisi dan terpaksa kedua kakinya ditembak.

“Pelaku melawan dan mencoba melarikan diri,” kata Plt Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosua Surya Admaja, Sabtu (9/8/2025).

Pelaku dibawa ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk mengobati luka-lukanya.

Kepada polisi, Ferdi mengaku dia saat itu meminjam motor temannya, untuk ke konter HP, Kamis (7/8/2025) pukul 09.00 WIB.

Saat di Jalan Abdullah Addari, Kelurahan Masjid Jamik Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, dia melihat korban mengendarai motor sambil membawa tas hitam di tangan kiri.

Ferdi merampas tas tersebut dan korban panik sehingga jatuh ke aspal.

Korban mengalami patah tulang di lengan bahu kiri.

Kemudian, pelaku kabur ke arah Pintu Air dan berhenti untuk melihat hasil rampasan.

Ferdi mengambil uang Rp800 ribu dan handphone Realme warna hitam.

Tas korban dibuang ke dalam pagar rumah warga di Pintu Air, Pangkalpinang.

“Pelaku lanjut ke Kampung Melintang, arah belakang Hotel Aksi 2, lalu buang handphone Realme,” jelas Kompol Yosua.

Barang bukti yang diamankan:

1. Satu HP merek Realme warna hitam

2. Satu unit motor Scoopy warna putih

3. Satu buah tas warna hitam

4. Satu helai baju kaus warna hitam

5. Satu pasang sandal warna hitam list merah putih

6. Satu kartu identitas milik korban.

Ferdi ditangkap Buser Naga Polresta Pangkalpinang di daerah Konghin, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (8/8/2025) pukul 23.30 WIB.

Tersangka adalah warga Pangkalpinang, kini mendekam di ruang tahanan Polresta. (*)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses