JURNALINDONESIA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, menangkap Ferdi (27), pelaku jambret tas seorang ibu bernama Indah Susanti (44) warga Simpangkatis, Bangka Tengah, Kamis (7/8/2025) lalu.
Saat itu, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Abdullah Addari, dekat kawasan Masjid Jamik, Kota Pangkalpinang.
Korban terjatuh setelah tarik menarik tas miliknya dengan pelaku.
Indah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Beberapa hari kemudian, polisi menangkap Ferdi dan melakukan tindakan tegas dan terukur.
Pasalnya dia berusaha kabur saat disergap polisi dan terpaksa kedua kakinya ditembak.
“Pelaku melawan dan mencoba melarikan diri,” kata Plt Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosua Surya Admaja, Sabtu (9/8/2025).
Pelaku dibawa ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk mengobati luka-lukanya.
Kepada polisi, Ferdi mengaku dia saat itu meminjam motor temannya, untuk ke konter HP, Kamis (7/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Saat di Jalan Abdullah Addari, Kelurahan Masjid Jamik Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, dia melihat korban mengendarai motor sambil membawa tas hitam di tangan kiri.
Ferdi merampas tas tersebut dan korban panik sehingga jatuh ke aspal.
Korban mengalami patah tulang di lengan bahu kiri.
Kemudian, pelaku kabur ke arah Pintu Air dan berhenti untuk melihat hasil rampasan.











