banner 728x90
Bangka  

Iwan Prahara Sebut Rato-Ramadian Hampir Sepakat dengan KPU Bangka, Minta Bawaslu Segera Bersikap

Iwan Prahara SH, Kuasa Hukum Rato Rusdiyanto-Ramadian.
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Sidang musyawarah antara bakal calon Rato Rusdianto-Ramadian dengan KPU Bangka hampir menemui kesepakatan.

Hal itu diungkap Kuasa Hukum Rato-Ramadian, Iwan Prahara terkait perkembangan mediasi yang digelar di Bawaslu Bangka.

banner 325x300

“Agenda selanjutnya, pembuktian alat bukti pemohon dan jawaban termohon,” kata Iwan Prahara.

Pihaknya menunjukkan alat bukti dari UPT Kabupaten Kaur, Bengkulu dan terkonfirmasi oleh pihak KPU.

Disebutkan Iwan, hasil konfirmasi pihak KPU Bangka ke UPT Kaur, memang benar pemberkasan yang diajukan Rato Rusdiyanto.

Oleh karena itu, kata Iwan Prahara, semestinya pihak Bawaslu Bangka tidak perlu lagi minta kesimpulan dari pemohon karena di dalan fakta persidangan, kedua belah pihak sudah ada kesepakatan.

Hal inilah yang membuat Iwan Prahara bertanya-tanya atas sikap Bawaslu Bangka, padahal kesimpulan sudah ada dalam persidangan.

Untuk itu, Iwan Prahara berharap Bawaslu Bangka memberikan putusan sesuai fakta persidangan.

“Persyaratan memenuhi syarat bagi pasangan Rato-Ramadian,” ucap Iwan.

Sehingga, tudingan ijazah palsu pada Rato terbantahkan, apalagi sebelumnya KPU Bangka belum terkonfirmasi dengan UPT Kaur, Bengkulu.

Artinya saat KPU Bangka menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), surat dari Dinas Pendidikan Kaur, Bengkulu.

Peraturan KPU 13 dan 14 menyatakan harus ada surat dari dinas pendidikan setempat.

“Sebenarnya, surat keterangan dari Dinas Pendidikan sudah diserahkan Rato ke KPU Bangka, namun belum dibaca oleh KPU Bangka,” jelas Iwan.

Lantaran itulah, KPU Bangka memutuskan TMS pada pasangan calon Rato Rusdianto dan Ramadian. (*)

“Nanti saja dilanjutkan pukul 13.00 WIB,” ungkap Sinarto sembari naik mobil. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses