JURNALINDONESIA.CO – Seorang oknum PNS di Pemkab Bangka DF, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka.
Dia diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon honorer di Pemkab Bangka.
DF adalah Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka.
Menurut informadi, peristiwa itu pada Juli 2023 lalu.
Saat itu, korban menemui DF di rumahnya di Kecamatan Sungailiat, sekitar pukul 19.30 WIB.
Di rumah DF tersebut, korban mengutarakan niatnya masuk pegawai honor di Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka.
DF bersedia membantu korban asal menyerahkan uang Rp50 juta.
Korban bernegoisasi dengan DF dan akhirnya disepakati Rp45 juta untuk masuk sebagai pegawai honorer.
Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan mengatakan perbuatan DF tersebut tergolong pungli.
“Korban menyerahkan uang dalam kantung plastik warna hitam kepada DF,” kata Oslan.
Penyerahan itu dilakukan beberapa hari kemudian.













