banner 728x90

Tambang Timah Ilegal di Kolong Merbuk, Punguk, dan Kenari Berkali-kali Ditertibkan, Punya Potensi 20 Ribu Ton

Aparat Polres Bangka Tengah mendatangi kawasan Punguk, Merbuk, dan Kenari di Kecamatan Koba, untuk memberikan imbauan di kawasan tambang timah ilegal tersebut, Senin (28/7/2025). Foto: Dok. Polres Bangka Tengah
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tambang timah ilegal di Kolong Pungguk, Merbuk, dan Kenari, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak berhenti meski terus ditertibkan.

Kawasan pertambangan itu masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

banner 325x300

Polisu kembali memberikan imbauan kepada warga agar tak menambang di kolong tersebut, Senin (28/7/2025).

Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Bangka Tengah AKP Yandri C Akip kepada wartawan.

Pihaknya melakukan patroli di kawasan tambang itu dan mengingatkan para pekerja di sana.

Tapi polisi hanya memberikan imbauan agar penambang berhenti dan menarik ponton tambang timah ilegal dari kolong.

“Jangan menambang di kawasan itu lagi,” ujarnya.

Termasuk warga yang baru saja merakit ponton tambang, untuk segera menghentikannya.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Polairud, Sat Reskrim, serta PLH Kapolsek Koba.

Hal itu, upaya persuasif menjelang pelaksanaan penertiban secara gabungan.

Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah konflik sosial.

Diserahkan ke PT Timah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setuju kawasan Punguk, Merbuk, dan Kenari diserahkan dari eks PT Koba Tin ke PT Timah.

Kawasan seluas 250 hektare itu, memiliki cadangan timah yang melimpah.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, Jumat (22/11/2024) mengatakan sudah menerima surat dari Kementerian ESDM terkait take over lahan eks Koba Tin wilayah Merbuk, Kenari, Punguk seluas 250 hektare ke PT Timah.

Kementerian ESDM pada tanggal 18 November 2024 mengeluarkan surat yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang berisi pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) blok Kenari, Merbuk dan Punguk kepada PT Timah.

Sehingga PT Timah dapat lebih fokus pada blok Merbuk, Kenari dan Punguk.

Didit Srigusjaya mendapat informasi cadangan timah di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk mencapai 20 ribu ton.

Sehingga, kata Didit kepada wartawan saat itu, potensi ini lebih kaya dari kawasan Laut Batu Beriga yang hanya 4 ribu ton. (*)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses