banner 728x90

Kejari Pangkalpinang Eksekusi Robbi Terpidana Kasus Korupsi KUR Bank Sumsel Babel ke Lapas Tuatunu

banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Moch Robbi terpidana kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (28/7/2025).

Robbi adalah mantan pimpinan Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang.

banner 325x300

Dia datang untuk menjalani eksekusi pidana penjara dua tahun, menyusul putusan Mahkamah Agung terkait kasasi Kejari Pangkalpinang.

Sebelumnya, M Robbi divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang usai dituntut pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pangkalpinang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fariz Oktan menyebutkan M Robbi sangat kooperatif setelah dipanggil penyidik Kejari.

“Kita panggil dulu, kalau tidak datang, kita jemput,” ujar Fariz kepada wartawan di Pangkalpinang.

Robbi adalah terpidana kasus korupsi KUR Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang senilai Rp20,2 miliar tahun 2022-2023.

Terpidana lainnya Handikaa Kurniawan Akasse, Andi Irawan, Zaedan Lesmana, dan Sandri Alasta sudah keluar putusan MA sama dengan Robbi.

Sementara, terdakwa Taufik, Rofalino Kurnia, dan Santoso Putra, Kejari belum menerima putusan kasasinya.

Diketahui, Robbi diantar ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pangkalpinang, untuk menjalani pidana penjara, Senin (28/7/2025).

Robbi divonis bersalah dalam kasus korupsi dana KUR BSB cabang Pangkalpinang dengan PT HKL dan kerugian negara Rp20,2 miliar.

Dia terbukti bersalah melanggar pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Korupsi dengan dihukum penjara selama 2 tahun, denda Rp300 juta subsidair 3 bulan penjara.

Moch Robbi Hakim datang ke Kejari Pangkalpinang didampingi istri dan Tim Penasehat Hukum dan menjalani pemeriksaan kesehatan di PSC 199 Pangkalpinang.

Setelah itu, Robbi dibawa ke Lapas Tuatunu Kelas IIA Pangkalpinang.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses