JURNALINDONESIA.CO – Jenazah Diki Mardika (30) diserahkan pihak Polresta Pangkalpinang kepada keluarga, Sabtu (26/7/2025) pukul 11.00 WIB.
Diki adalah korban tewas di dalam mobil Xenia terbakar di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, beberapa waktu lalu.
Jasad Diki ditemukan dalam keadaan tinggal tulang kerangka lantaran tubuhnya hangus dilahap api.
Rumah korban berada di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosua Surya Admaja seizin Kapolresta Kombes Pol Max Mariners mengatakan, jasad korban diserahkan kepada istri dan saudara Diki.
“Dokter menyatakan jenazah boleh dibawa pulang karena pemeriksaan sudah selesai. Tes DNA menyatakan Diki Mardika warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Diki ditemukan tewas di dalam mobil terbakar, di Jalan Baru Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rabu (25/6/2025) lalu.
Korban hangus terbakar di dalam mobil jenis Daihatsu Xenia BN 1967 RC.
Satreskrim Polresta Pangkalpinang menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi menggunakan DNA pembanding seorang wanita bernama Marina, yang menduga jasad di mobil tersebut adalah anaknya.