banner 728x90

Usai Ditabrak Tongkang, Pemprov Babel Hitung Perbaikan Jembatan Emas Rp6,2 Miliar

Jembatan Emas yang menghubungan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Insiden kapal tongkang menabrak Jembatan Emas di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemui titik temu.

Pihak penabrak yakni tongkang blue shapire yang digandeng TB Majestic Artic, akan diminta memberikan ganti rugi kepada Pemprov Babel.

banner 325x300

Perhitungan kerugian dilakukan oleh pihak Pemprov Babel yakni Rp6,2 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Babel Syafran Noverin, mengatakan perhitungan seharusnya dari keduabelah pihak.

“Nanti akan dikonfirmasi ke pihak pemilik kapal,” kata Syafran, Kamis (17/7/2025).

Dasar penghitungan pemprov termasuk biaya keuntungan dan pajak.

Pengerjaan akan dilakukan oleh pihak perusahaan dan dapat menggunakan pihak ketiga.

Atas kerusakan yang dialami Jembatan Emas, Pemprov Babel tidak menerima ganti rugi berupa uang.

Disebutkan Syafran, Pemprov Babel hanya menerima kondisi seperti semula.

Sebelumnya, tongkang blue shapire yang digandeng TB Majestix Artic menabrak bantalan pengaman Jembatan Emas Kota Pangkalpinang, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, tongkang dibantu assist belakang TB Betrand, akan masuk ke kolam galangan PT. Wijaja Mandiri, dekat Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.

Hanya saja, saat olah gerak, tongkang kandas dan petugas melepas tali gandeng depan untuk bergeser ke belakang.

Saat itu ada angin dan arus kencang dari belakang sehingga assist belakang TB Betrand tidak mampu untuk menahan tongkang.

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses