JURNALINDONESIA.CO – Satgas Tambang Timah tidak akan melakukan razia di Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, tersiar kabar Satgas Tambang PT Timah turun ke Babel untuk melakukan razia di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan pelat merah tersebut.
Namun, setelah digelar pertemuan di DPRD Babel, terungkap tujuan satgas tersebut, Senin (8/9/2025).
Hal ini diungkap Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, usai melakukan pertemuan dengan masyarakat di DPRD Babel.
Sejumlah warga Kabupaten Bangka Barat dan PT Timah, melakukan audiensi dengan Didit Srigusjaya di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel.
Hasilnya, dipastikan satgas dari pusat dan satgas PT Timah tidak melakukan razia, apalagi penangkapan.
“Saya rasa ini sudah clear, tidak ada penangkapan terhadap penambang di tambang rakyat,” kata Didit.
Diinformasikan sebelumnya, ada Satgas Tambang PT Timah dari pusat yang dinarasikan akan melakukan razia.
Sehingga membuat penambang resah.
Namun, ternyata satgas dari Jakarta tersebut hanya mengumpulkan data untuk Presiden Prabowo.
“Tujuannya untuk menata tata kelola timah, agar masyarakat dan negara diuntungkan,” kata Didit.
Didit juga menerima keluhan masyarakat soal harga timah yang semakin rendah.
Dampaknya, ekonomi masyarakat menurun drastis.
Disebutkan Didit, pihak PT Timah mengaku tidak membeli timah Rp60 ribu per kilogram.
“PT Timah saja kaget, ternyata mitra yang bandel,” ujarnya.
Sehubungan tidak adanya razia, Didit Srigusjaya minta masyarakat beraktivitas sesuai aturan yang berlaku. (*)