banner 728x90

Nasib Budi Arie, Baru Saja Rapat dengan DPR, Malah Dicopot Sebagai Menteri Koperasi

Avatar
Mantan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Nasib Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Koperasi RI.

Dia dicopot Presiden Prabowo Subianto, usai rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (8/9/2025).

Dia digantikan wakilnya, Ferry Juliantono.

***

Budi Arie Setiadi resmi dicopot sebagai Menteri Koperasi (Menkop) oleh Presiden Prabowo Subianto, hanya berselang kurang lebih dua jam setelah menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/9/2025).

Saat duduk di ruang rapat DPR, Budi masih berbicara penuh semangat mengenai rencana besar Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Ia mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 7,8 triliun untuk tahun 2026, demi memperkuat program strategis, terutama digitalisasi lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP).

Perhitungan alokasi usulan anggaran tambahan ini disebut berdasarkan pertimbangan, validasi organisasi yang juga memerlukan reposisi atas struktur organisasi.

“Dengan belum tersedianya anggaran untuk beberapa program kegiatan utama, khususnya mendukung program KDKMP, izinkan kami mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 7,8 triliun,” ujar Budi dalam rapat kerja.

Menurutnya, dana tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan digitalisasi Kopdes, program pendampingan, pelatihan anggota, serta penguatan tata kelola koperasi.

“Khususnya terkait dengan kebutuhan anggaran digitalisasi 80.000 KDKMP, keberlanjutan pendampingan dan pelatihan, tata kelola koperasi, serta peningkatan kapasitas anggota koperasi,” jelasnya.

Namun, Isu reshuffle kabinet mulai mencuat di tengah jalannya raker.

Kabar itu segera menyebar di kalangan awak media, memunculkan tanda tanya besar mengenai masa depan Budi Arie di kursi Menkop.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses