JURNALINDONESIA.CO – Munculnya kekhawatiran masyarakat menyusul hadirnya Satgas Tambang PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung.
Masyarakat yang bergantung hidup pada sektor tambang, merasa Satgas Tambang Timah akan mematikan sumber nafkah mereka.
Namun, Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan memberikan penjelasan di Pangkalpinang, Jumat (5/9/2025).
Menurut Anggi, Satgas Timah mendapat mandat langsung dari pemerintah pusat dapat dipahami sebagai instrumen negara dalam memperkuat pengawasan, menata regulasi, sekaligus membenahi praktik penambangan timah agar lebih ramah lingkungan.
Ditambahkan Anggi, satgas berperan dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertimahan yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti praktik penambangan ilegal dan ketidakjelasan distribusi hasil tambang.
“Kehadiran satgas ini jangan dipandang sebagai ancaman ataupun momok yang menimbulkan rasa khawatir, melainkan sebagai perwujudan kehadiran negara untuk menata dan mewujudkan tata kelola pertimahan yang lebih baik,” jelas Anggi.
Anggi menekankan keberadaan Satgas justru menjadi ruang sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.













