JURNALINDONESIA.CO – Sejumlah masyarakat nelayan Desa Tanjungpura, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah mengadu ke Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Selasa (2/9/2025).
Mereka meminta agar aktivitas pengangkatan bangkai kapal di perairan Tanjungpura dihentikan.
Karena nelayan Tanjungpura resah, aktivitas itu mengganggu hasil tangkapan di laut.
Didit mengatakan, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar sudah menghubungi pihak Kesyahbandaran dan OtoritaPelabuhan (KSOP), agar pengangkatan bangkai kapal dihentikan dulu.
Menurut Didit, lokasi tersebut masuk zona nelayan sehingga tidak boleh ada aktivitas lain.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Babel akan mengirim surat resmi ke kementerian,” ujar Didit.
Para nelayan khawatir aktivitas pengangkatan bangkai kapal itu merusak terumbu karang.













