banner 728x90

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikkan Pajak untuk Tambah Pendapatan Negara 2026

Avatar
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah tidak akan menaikkan pajak pada 2026 nanti.

Meski pajak merupakan salah satu sumber untuk meningkatkan pendapatan negara.

Hal itu diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia memastikan pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru untuk meningkatkan pendapatan negara pada 2026.

Meskipun target penerimaan pada pada 2026 direncanakan sebesar Rp 2.357,71 triliun atau meningkat 13,5 persen dari outlook penerimaan pajak 2025 yang sebesar Rp 2.076,9 triliun.

“Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bisa dilakukan dengan menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang sudah ada.

Penerimaan pajak tetap dapat dilakukan melalui perbaikan pelaksanaan pemungutan pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan kita menaikkan pajak. padahal pajaknya tetap sama tapi enforcement dan dari sisi compliance, kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Bendahara Negara ini juga memastikan pemerintah tetap akan memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh.

Sementara yang tidak mampu dan yang masih lemah dibantu secara maksimal,” kata Sri Mulyani.

Salah satunya dengan memberlakukan pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun.

Sementara bagi UMKM dengan omzet di atas Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar hanya dikenakan PPh Final sebesar 0,5 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses