banner 728x90

Ayah di Bakam Bangka 3 Kali Rudapaksa Anak Kandungnya, Ngaku Gara-gara Tak Dilayani Istri

Ilustrasi pencabulan ayah kandung pada anaknya. Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Seorang pria di Kabupaten Bangka, Kepulauan Babel tega merudapaksa putri kandungnya.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan lantaran tak kuat menahan nafsu usai menonton film dewasa.

banner 325x300

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sudah tak dilayani istrinya sehingga melampiaskan pada anak kandung.

Pria berinisial Z ini ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Jumat (29/8/2025).

Pelaku berusia 46 tahun merudapaksa anaknya berusia 16 tahun.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka, Aiptu Nainggolan seizin Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi mengatakan pelaku sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak tiga kali.

Pencabulan pertama dilakukan awal Maret 2025, lalu berlanjut Agustus 2025, dan Selasa 26 Agustus lalu.

Hasil visum membuktikan ada luka di alat kelamin korban.

Alasan lain, pelaku mengaku sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya.

“Pelaku juga sering menonton video semi porno di platform YouTube,” terang Aiptu Nainggolan.

Korban kini mendapat pendampingan dari pihak terkait.

Z ditangkap di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Rabu (27/8/2025) malam.

Penangkapan itu terkait perbuatan asusila pelaku pada anak kandungnya, sehingga memicu kemarahan warga.

Bhabinkamtibmas desa menerima laporan dari kepala desa tentang kasus rudapaksa tersebut.

Pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB, puluhan warga berkumpul di rumah pelaku.

Untuk menghindari amukan massa, pelaku dibawa ke Polres Bangka. (*)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses