banner 728x90

Gubernur Mahasiswa FH UBB Minta Proses Hukum Wagub Babel Jangan Berlarut-larut

Gubernur Mahasiswa FH UBB Handika Pratama.
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Ketua BEM FH UBB Handika Pratama menyoroti proses hukum Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana yang berlarut-larut dan terkesan sengaja ditunda-tunda.

Hellyana dituduh menggunakan ijazah palsu dan telah diperiksa di Bareskrim Polri.

Bahkan sebelumnya Hellyana juga pernah diperiksa oleh Polda Bangka Belitung terkait kasus yang sama.

Handika menilai jika dalam proses penegakan hukum di Indonesia sekarang ini kerap bercampur aduk dengan skema politik.

Menurutnya proses hukum bisa saja berujung pada kolusi dan upaya nepotisme oleh oknum tertentu.

“Jangan sampai ada dugaan dan spekulasi dari kami jika aparatur penegak hukum coba melindungi pihak terkait dengan perkaranya dugaan penggunaan ijazah palsu ini,” tutur Handika Pratama dalam rilis kepada media.

Handika berpandangan jika memang telah terpenuhi standar bukti permulaan yang cukup pada Pasal 1 angka 14, Pasal 17, dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP sebagaimana dalam Pasal 184 KUHAP, dengan penafsiran lebih lanjut dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 terpenuhinya aspek formil untuk dilakukan penetapan tersangka terhadap Wagub Hellyana, maka Kepolisian diharapkan tidak raguragu-.

“Ya kalau memang bukti permulaan sudah cukup, segera ditetapkan sebagai Tersangka.

Biar nanti semua alat bukti diuji dimuka persidangan dan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim,” ungkap Handika.

Menurut Handika, masyarakat Bangka Belitung butuh kepastian terhadap status pejabat publik di Pemprov Babel yang saat ini ramai diperbincangkan.

Bagi Handika hanya Putusan pengadilan yang inkrah yang dapat memberikan kepastian atas dugaan tindak pidana terhadap Wagub Hellyana tersebut.

“Mahasiswa dan masyarakat perlu kepastian, ya jika memang terbukti di muka persidangan dan telah dijatuhkan putusan, lalu telah inkrah. Maka kami sangat mendukung untuk Hellyana segera dicopot dari jabatannya,” kata Handika.

Meskipun ada dugaan tindak pidana lainnya kepada sang Wagub, tentu yang dianggap paling memalukan adalah soal ijazah ini. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses