JURNALINDONESIA.CO – Sejumlah masyarakat nelayan Desa Tanjungpura, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah mengadu ke Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Selasa (2/9/2025).
Mereka meminta agar aktivitas pengangkatan bangkai kapal di perairan Tanjungpura dihentikan.
Karena nelayan Tanjungpura resah, aktivitas itu mengganggu hasil tangkapan di laut.
Didit mengatakan, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar sudah menghubungi pihak Kesyahbandaran dan OtoritaPelabuhan (KSOP), agar pengangkatan bangkai kapal dihentikan dulu.
Menurut Didit, lokasi tersebut masuk zona nelayan sehingga tidak boleh ada aktivitas lain.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Babel akan mengirim surat resmi ke kementerian,” ujar Didit.
Para nelayan khawatir aktivitas pengangkatan bangkai kapal itu merusak terumbu karang.
Di lokasi bangkai kapal itu, banyak ikan yang berkumpul.
Bahkan ada nelayan yang mengaku bisa dapat Rp5 juta dari hasil melaut.
Seorang nelayan, Alibusrof mengaku warga mulai resah sejak 18 Agustus 2025 lalu.
Karena aktivitas tersebut mulai dilakukan pihak tertentu.
“Nelayan tidak mau bangkai kapal diangkat, karena itu terumbu karang,” ungkapnya. (*)