banner 728x90

Partisipasi Pemilih Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka Rendah, Jadi Catatan Bawaslu

Avatar
Suasana penghitungan suara Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 di TPS Kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Partisipasi pemilih dalam hajatan Pemilu menjadi tantangan bagi penyelenggara.

Tingginya partisipasi pemilih, menguatkan legitimasi pemimpin di suatu daerah.

Dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, partisipasi pemilih terbilang kurang menggembirakan.

Angkanya tidak jauh berbeda dari Pilkada Serentak 2024 lalu.

Pada Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, angka partisipasi pemilih mencapai 58 persen.

Data itu berdasarkan hasil hitung cepat beberapa hasil survei partai.

Dari daftar pemilih tetap (DPT) 169.016 orang, sebanyak 103.478 yang memilih atau 58 persen, tersebar di 315 tempat pemungutan suara (TPS) se-Pangkalpinang.

Sementara suara sah sebanyak 98.035.

Untuk Pilkada Serentak di Kota Pangkalpinang 2024, partisipasi pemilih sebanyak 53 persen.

Di Kabupaten Bangka, partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 52,18 persen.

Pada Pilkada Serentak 2024, DPT di Kabupaten Bangka 244.101 pemilih, tersebar di 455 TPS.

Lalu pada Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025, partisipasi pemilih hanya naik sekitar 2 persen yakni 54 persen.

Kondisi ini menjadi perhatian Bawaslu Babel.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar menyebut, partisipasi pemilih dua daerah tersebut masih berproses hingga seluruh tahapan selesai.

Berdasarkan data sementara, partisipasi pemilih di Kabupaten Bangka tercatat 54,92 persen dari 99 persen dari data TPS Bangka yang sudah masuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses