JURNALINDONESIA.CO – Pasangan Saparudin dan Dessy Ayutrisna, meraih suara terbanyak dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025.
Udin dan Dessy ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih periode 2025-2029.
Hal ini setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Selasa (2/9/2025).
Rapat pleno terbuka digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, sejak pagi hingga sore hari.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyebutkan kegiatan tersebut berjalan lancar.
“Berita acara telah diserahkan kepada masing-masing pasangan calon serta Bawaslu,” kata Sobarian.
Hasil pleno menyatakan pasangan calon nomor urut 3, Saparudin dan Desi, meraih 39.325 suara atau 41,03 persen.
Lalu pasangan nomor urut 4 Basit-Dede dengan 27.325 suara, pasangan nomor urut 2 Molen dan Zeki meraih 26.085 suara, dan pasangan nomor urut 1 Eka-Radmida dengan 5.439 suara.
Suara sah mencapai 98.395, suara tidak sah 5.461, sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 103.856 suara.
Disebutkan Sobarian, hasil pleno dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada.
Seluruh salinan formulir D hasil jsudah ditandatangani para saksi pasangan calon, kecuali saksi pasangan calon nomor urut 1 yang memang tidak hadir.
Namun saksi paslon nomor urut 1 menyatakan bersedia menerima apapun hasil dari rapat pleno tersebut.
KPU memberikan ruang bagi pasangan calon yang tidak puas hasil pleno untuk menempuh jalur hukum.
Mekanismenya melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yakni tiga hari setelah pleno.
“Kalau tidak ada gugatan, KPU mendapatkan surat rekomendasi dari MK untuk menetapkan pasangan calon terpilih,” jelas Sobarian.