banner 728x90

BEM SI Tidak Demo Hari Ini, Tetapi Selasa Besok, Tuntut 11 Poin Indonesia (C)emas 2025

Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Babel menggelar aksi di Mapolda Babel, Jumat (29/8/2025). Mereka akan melakukan aksi besar-besaran, Senin (1/9/2025).
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Aksi massa akan terjadi di sejumlah daerah Indonesia, Senin (1/9/2025).

Demonstrasi ini digelar terkait kebijakan pemerintah terhadap kondisi bangsa saat ini.

banner 325x300

Namun, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tidak akan menggelar demo di Jakarta pada hari ini, Senin (1/9/2025).

“Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat buruk, kami memastikan kami tidak turun hari ini,” ucap Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Muhammad Ikram saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Ikram mengungkapkan, rencana demo lanjutan masih akan tetap digulir, tetapi dengan tetap mempertimbangkan situasi selama sepekan kedepan.

“Kita masih mencoba melihat kondisi, supaya segala bentuk tuntutan dan aspirasi ini bisa tersampaikan dengan baik,” ungkap Ikram.

Terpisah, Koordinator Aliansi BEM SI Muzammil Ihsan mengonfirmasi pihaknya akan menggelar demo pada Selasa (2/9/2025).

“Kita enggak hari ini, tapi Selasa,” tutur Ihsan, Senin.

Aksi yang digelar Aliansi BEM SI besok akan menjadi demo lanjutan dari Juli 2025 kemarin yang bertajuk “Indonesia (C)emas Jilid II 2025”.

Sebelumnya, Aliansi BEM SI menggelar demo bertajuk “Indonesia (C)emas 2025” pada Senin (28/7/2025).

Aksi yang berlangsung hingga malam hari diakhiri dengan kehadiran Wamensesneg Juri Ardiantoro yang menyebut dirinya hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo.

Saat itu, Juri juga menegaskan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi mahasiswa untuk nantinya dikaji.

“Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” tutur Juri kepada massa demo.

Setelahnya, Juri menandatangani dokumen tuntutan demo berbentuk bundel di hadapan massa sebagai bentuk komitmen.

Berikut 11 poin tuntutan massa aksi Indonesia (C)emas 2025 pada 28 Juli 2025.

1. Penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elit

2. Mendesak untuk melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan Pasal 93 ayat 5c)

3. Mendesak pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral melindungi kepentingan ekonomi nasional dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan

4. Mendesak lakukan Audit menyeluruh terhadap izin pertambangan penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal minning (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia.

5. Mendesak Pemerintah untuk segera membatalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan segera untuk membuka data spesifik terkait jumlah Tentara organik yang di tempatkan di aceh sesuai dengan MoU Helsinki

6. Mendesak Pemerintah untuk membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya

7. Tolak dan Cabut UU TNI, dan menolak segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam sipil

8. Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan

9. Menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial. Mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa

10. Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.

11. Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset

Sumber artikel: Kompas.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses