JURNALINDONESIA.CO – Upaya penyelundupan pasir timah kembali terhadi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kali ini, kembali aparat TNI AL menangkap basah para pekerja yang membawa pasir timah ilegal.
Ada sekitar pasir timah seberat 5 ton akan dikirim ke Malaysia dari Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (26/7/2025) lalu.
Aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung melalui tim Satuan Tugas Gabungan Lantamal III dan unit intel Lanal menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Saat itu, ada truk bermuatan pasir timah di Pantai Kelayang, yang akan diantar ke kapal.
Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, kepada wartawan membenarkan penyergapan itu, Rabu (30/8/2025) siang.
“Peristiwa upaya penyelundupan Sabtu (26/7/2025) di sekitar perairan Pantai Matras Sungailiat Sabtu (26/7/2025) pukul 18.00 WIB,” ujar Kolonel Laut (P) Ipul Saepul.
Aparat memantau pergerakan di sekitar Pantai Jambosak Sungailiat, sekita pukul 23.45 WIB.
Lalu Tim Satgas gabungan menyisir Pantai Turun Aban menuju ke Pantai Jambosak.
Di Pantai Jambosak, tim Satgas menyergap satu unit truk bermuatan pasir timah, yang akan dipindahkan ke perahu.
Rencana pasir timah akan dibawa secara ship to ship ke kapal cepat (High Speed Craft/HSC) tujuan Malaysia.
Dalam penyergapan itu, ada 11 sebelas orang kuli angkut, yang langsung kabur.
“Ada dua orang kuli angkut dapat diamankan,” sebut Kolonel Laut (P) Saepul.
Setelah dilakukan penggeledahan satu unit truk, ditemukan sekitar kurang lebih 5 ton pasir timah atau 100 kampil karung.
Barang bukti diamankan ke Mako Lanal Babel. (*)