banner 728x90

Bu Dokter Gigi di Lubuklinggau Digerebek Suami dan Anak Berselingkuh dengan Brondong di Kos

Dokter gigi berinisial P (46) digerebek suami dan anak bersama brondong di kos, Minggu (20/7/2025) malam.
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Seorang dokter gigi perempuan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan berselingkuh dengan RK, pria berusia 27 tahun.

Dokter gigi berinisial P itu berusia 46 tahun.

banner 325x300

Dia memilih pria brondong dan berdua-duaan di sebuah kamar kos, Minggu (20/7/2025) malam.

Saat tengah asyik memadu kasih, pasangan selingkuh ini digerebek suami dan anak P.

Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan mengamankan pelaku perselingkuhan tersebut.

P bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas.

Kamar kosan di wilayah Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II menjad saksi perselingkuhan, pada Minggu (20/7/2025) malam.

Saat digerebek oleh suaminya SW dan anaknya serta Polisi, keduanya berada dalam kamar.

Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran mengungkapkan bila oknum dokter gigi dan diduga selingkuhannya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.

“Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.

Sementara, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna membenarkan penggerebakan diwilayah hukumnya itu.

Menurut Nyoman, penggerebekan berawal dari suami dan anaknya yang merasa curiga terhadap gelagat istrinya.

“Penggerebekan itu awalnya dilakukan oleh suami sah dokter bersama anaknya kemudian mengajak Polisi,” kata Nyoman.

Ceritanya bermula dari kecurigaan SW suaminya dokter terhadap istrinya yang belakangan sering pamit mengaku dinas luar kota dan sulit dihubungi.

Merasa ada kejanggalan, SW mencari informasi hingga akhirnya mengetahui bahwa istrinya tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan Marga Rahayu bersama pria muda simpanan.

Akhirnya, SW bersama anaknya menghubungi Polisi untuk menggerebek istrinya di dalam kos-kosan

Ketika digerebek, P sedang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK, yang diduga sebagai selingkuhannya.

Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau,” ungkapnya. (*)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses