banner 728x90

Lapas Narkotika Pangkalpinang Beri Ruang Polisi Selidiki Dugaan Napi Terlibat Penyiraman Air Keras

Avatar
FS alias Kabau dan Samsuri, pelaku pembakaran rumah Melda Sari di Semabung saat jumpa pers di Polresta Pangkalpinang, Kamis (21/8/2025).
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Kepala Lembaga Permasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Maman Hermawan, buka suara soal kasus penyiraman air keras yang menimpa Ropi Yanti (27), warga Paritlalang, Pangkalpinang.

Dua pelaku ditangkap, yakni FS alias Kabau (31) dan MR (16), yang mengaku diperintah seseorang berinisial R di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Kepada polisi, mereka mengaku dibayar Rp5 juta untuk menyiram air keras ke korban.

Instruksi tindakan kejahatan itu dilakukan melalui WhatsApp dan uang dikirim melalui aplikasi DANA.

Maman mengecam tindakan pelaku yang sudah ditangkap polisi. Perbuatan tersebut dinilai keji dan pelakunya patut diberi hukuman berat.

Terkait dugaan narapidana di Lapas Narkotika terlibat, Maman sudah berkoordinasi dengan penyidik Polresta Pangkalpinang.

“Kami terbuka untuk berkoordinasi terhadap dugaan keterlibatan warga binaan,” kata Maman, Senin (25/8/2025).

Dia dengan tangan terbuka membantu polisi untuk menuntaskan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses