JURNALINDONESIA.CO – Seorang dokter gigi perempuan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan berselingkuh dengan RK, pria berusia 27 tahun.
Dokter gigi berinisial P itu berusia 46 tahun.
Dia memilih pria brondong dan berdua-duaan di sebuah kamar kos, Minggu (20/7/2025) malam.
Saat tengah asyik memadu kasih, pasangan selingkuh ini digerebek suami dan anak P.
Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan mengamankan pelaku perselingkuhan tersebut.
P bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas.
Kamar kosan di wilayah Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II menjad saksi perselingkuhan, pada Minggu (20/7/2025) malam.
Saat digerebek oleh suaminya SW dan anaknya serta Polisi, keduanya berada dalam kamar.
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran mengungkapkan bila oknum dokter gigi dan diduga selingkuhannya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.
“Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.















