Oleh Haliza Khoirun Nisa
Ketua Umum PW IPM Bangka Belitung
JURNALINDONESIA.CO – Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025 menjadi sorotan besar bagi masyarakat Bangka Belitung.
Pasca fenomena kemenangan “kotak kosong” pada pilkada sebelumnya, kini seluruh elemen bangsa menggantungkan harapan agar pesta demokrasi di kota ini berlangsung lebih berkualitas dan bermartabat.
Sebagai perhelatan demokrasi tingkat lokal, pilkada tidak sekadar memilih pemimpin, melainkan juga mencerminkan kedewasaan politik warga.
Karena itu, Pilkada Ulang harus terjaga dari praktik kecurangan, khususnya politik uang yang selama ini merusak keadilan serta mengkhianati suara rakyat.
Pilkada bukanlah ruang transaksi, melainkan amanah.
Setiap suara adalah tanggung jawab moral sekaligus titipan untuk masa depan kota.
Menggadaikan suara dengan uang hanya akan melahirkan kepemimpinan yang rapuh, jauh dari kepentingan rakyat, dan tidak memiliki keberpihakan pada keadilan.












