JURNALINDONESIA.CO – Kematian bayi berusia 11 bulan, Al Zahyan (AZ) menyisakan kesedihan orang tua korban.
Orang tua AZ, Ayi dan Ari warga Pangkalpinang marah lantaran tim medis RSBT Pangkalpinang tak sigap merawat putranya.
Mereka menuduh pihak medis RSBT Pangkalpinang melakukan kelalaian sehingga, anak mereka meninggal dunia, Selasa (2/9/2025) lalu.
Saat itu, AZ mengalami diare dan demam dan dibawa ke rumah sakit, Senin (1/9/2025).
Namun, kondisinya terus memburuk saat berada di ruang perawatan lantai 6.
Saat itu, Ayi berusaha memanggil perawat dengan memencet bel.
Namun, Ayi mengaku tidak ada perawat yang datang, sehingga tak lama kemudian, anaknya meninggal.
Atas peristiwa itu, telah dilakukan pertemuan antara orang tua AZ, pihak RSBT Pangkalpinang, dan pihak terkait lainnya di Dinas Kesehatan Pangkalpinang, Kamis (4/9/2025) lalu.
Pihak keluarga menyampaikan aspirasi di depan perawat, manajemen RSBT, Dinas Kesehatan serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Direktur RSBT Pangkalpinang, dr Agus Subarkah, SpRad mengatakan akan bersikap profesional dan tegas dalam menyelesaikan masalah ini.
Mereka akan melakukan investigasi untuk memastikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” kata dr Subarkah, Jumat (5/9/2025).
Dia menyebutkan, peristiwa tersebut sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.
Dokter Subarkah berharap, masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan proporsional. (*)