JURNALINDONESIA.CO – Ombudsman Babel merespons dugaan kelalaian RSBT Pangkalpinang dalam kasus meninggalnya Al Zahyan (11 bulan), saat dalam perawatan, Selasa (2/9/2025).
Tim Ombudsman Babel berkunjung ke rumah keluarga korban, Kamis (4/9/2025).
Di depan orang tua almarhum Al Zahyan, Ayi dan Ari, Kepala Perwakiln Ombudsman RI Babel Yozar menyampaikan atensi pihaknya atas kejadian tersebut.
Ombudsman telah mendengar langsung kronologi kejadian dari pihak keluarga.
Di sejumlah pemberitaan, muncul narasi bahwa pihak RSBT Pangkalpinang diduga telah melakukan kelalaian sehingga bayi Al Zahyan meninggal dunia.
“Kami minta seluruh pihak terkait melakukan investigasi secara transparan,” kata Yozar.
Menurutnya Yozar, mereka merespons kasus ini sesuai kewenangan Ombudsman.













