Oleh Haliza Khoirun Nisa
Ketua Umum PW IPM Bangka Belitung
JURNALINDONESIA.CO – Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025 menjadi sorotan besar bagi masyarakat Bangka Belitung.
Pasca fenomena kemenangan “kotak kosong” pada pilkada sebelumnya, kini seluruh elemen bangsa menggantungkan harapan agar pesta demokrasi di kota ini berlangsung lebih berkualitas dan bermartabat.
Sebagai perhelatan demokrasi tingkat lokal, pilkada tidak sekadar memilih pemimpin, melainkan juga mencerminkan kedewasaan politik warga.
Karena itu, Pilkada Ulang harus terjaga dari praktik kecurangan, khususnya politik uang yang selama ini merusak keadilan serta mengkhianati suara rakyat.
Pilkada bukanlah ruang transaksi, melainkan amanah.
Setiap suara adalah tanggung jawab moral sekaligus titipan untuk masa depan kota.
Menggadaikan suara dengan uang hanya akan melahirkan kepemimpinan yang rapuh, jauh dari kepentingan rakyat, dan tidak memiliki keberpihakan pada keadilan.
KPU dan Bawaslu dituntut untuk bekerja maksimal dalam mengawasi sekaligus menindak segala bentuk pelanggaran. Di sisi lain, masyarakat sipil, khususnya generasi muda, perlu hadir aktif memberikan pendidikan politik, menolak praktik politik uang, serta berani bersuara jika menemukan indikasi kecurangan.
Momentum Pilkada Ulang ini seharusnya dimaknai sebagai titik balik menuju budaya politik yang lebih sehat, politik yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Pilkada ini bukan hanya sekedar “ulangan”, melainkan peluang untuk memperbaiki.
Dari sebuah kekosongan dapat lahir demokrasi yang lebih bermakna.
Dari keraguan bisa terbangun keyakinan baru.
Dan dari sejarah yang sempat terhenti, lahirlah babak baru yang lebih adil dan bermartabat.
Apabila Pilkada Ulang 2025 berlangsung aman, kondusif, dan bebas dari praktik politik uang, maka Pangkalpinang tidak hanya akan memiliki pemimpin yang sah dan berlegitimasi, tetapi juga mampu menjadi teladan bagi daerah lain tentang bagaimana demokrasi lokal bisa tumbuh sehat dan berintegritas. (*)