JURNALINDONESIA.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat heboh, setelah menyebut ada 15 pemerintah daerah (pemda), yang mengendapkan dana di bank.
Salah satu pemda yang disenggol Purbaya adalah Pemprov Babel. Dana Pemprov Babel yang mengendap di bank, menurut Purbaya sebanyak Rp2,1 triliun.
Sontak, pernyataan itu membuat Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel M Haris terkejut.
Dia juga terheran-heran, bagaimana bisa Pemprov Babel mengendapkan dana di bank sampai Rp2,1 triliun.
Menurutnya, dana Pemprov Babel di bank sekitar Rp200 miliar, bersumber dari pendapatan bulanan, baik giro maupun deposito.
“Tidak ada dana pemprov sampai sebanyak itu,” kata Haris kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, dana yang disampaikan Kementerian Keuangan itu bersumber dari Bank Indonesia.
Sehingga, pihaknya akan menanyakan pada Bank Indonesia terkait dana Rp2,1 triliun tersebut.
Namun, kata Haris, jika memang uang itu ada, pastinya Pemprov Babel senang sekali.
Menurutnya, pembangunan di daerah, Pemprov Babel menggunakan anggaran pendapatan asli daerah (PAD).
Haris menjelaskan PAD diperoleh dari pajak kewenangan provinsi, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, bahan bakar minyak, alat berat, air permukaan, dan pajak rokok.
Diberitakan, Kementerian Keuangan merilis 15 pemerintah daerah paling banyak menyimpan dana di bank.
Urutan pertama DKI Jakarta Rp 14,6 triliun, diiikuti Jawa Timur Rp 6,8 triliun, Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, dan Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Bangka Belitung berada di urutan 13 dengan dana mengendap di bank mencapai Rp 2,10 triliun. (*)