JURNALINDONESIA.CO – Lebih dari 450 tokoh Yahudi terkemuka di seluruh dunia telah menandatangani surat terbuka yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan para pemimpin dunia untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Mereka menuduh tindakan Israel di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur, sebagai tindakan genosida.
Dalam laporan Guardian, para penandatangan berasal dari berbagai latar belakang, seperti mantan Ketua Knesset (Parlemen Israel) Avraham Burg, mantan Negosiator Perdamaian Israel Daniel Levy, dan pembuat film peraih Oscar Jonathan Glazer.
Tak hanya itu penulis Kanada Naomi Klein, aktor AS Wallace Shawn, dan filosof Israel Omri Boehm, juga turut serta menandatangani petisi ini.
Para penandatangan secara kolektif menuntut para pemimpin dunia untuk menjunjung tinggi putusan Pengadilan Internasional (International Court of Justice atau ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court atau ICC).
Mereka juga secara eksplisit mendesak negara-negara untuk menghindari keterlibatan dalam pelanggaran hukum internasional dengan menghentikan transfer senjata ke Israel dan memberlakukan sanksi yang ditargetkan terhadap negara tersebut.
Selain itu, inti dari pesan mereka adalah pengakuan atas sejarah penderitaan Yahudi dan dampaknya terhadap hukum internasional, yang kini digunakan sebagai kerangka kritik.
“Kami menundukkan kepala dalam kesedihan yang tak terukur karena bukti-bukti yang terkumpul menunjukkan bahwa tindakan Israel akan dinilai telah memenuhi definisi hukum genosida,” demikian bunyi surat terbuka tersebut yang dirilis Rabu (22/10/2025), memperingatkan potensi konsekuensi hukum.
Para tokoh tersebut juga mengingatkan bahwa banyak undang-undang, piagam, dan konvensi yang dibentuk untuk menjaga kehidupan manusia diciptakan sebagai tanggapan atas Holocaust.
Mereka mengklaim bahwa perlindungan tersebut “telah dilanggar tanpa henti oleh Israel.”













