banner 728x90 banner 728x90

Muncul Wacana Penghapusan Utang Orang Indonesia di Bawah Rp1 Juta, Purbaya Jelaskan Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: okezone
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Muncul wacana kredit macet atau utang orang Indonesia di bawah Rp1 juta akan dihapuskan.

Tujuannya, agar makin banyak kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan fasilitas kredit perumahan.

***

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadwalkan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (23/10/2025) untuk membahas rencana pemutihan atau penghapusan kredit macet di bawah nominal Rp1 juta.

Rencana ini didorong oleh usulan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Purbaya menjelaskan, pembahasan dengan OJK akan sangat bergantung pada temuan data yang dimintanya dari Badan Pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada awal minggu depan.

“Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa.

Tapi tergantung dari temuan (Kepala BP Tapera) hari Senin,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Purbaya meluruskan bahwa rencana penyelesaian kredit macet kecil ini berasal dari usulan Menteri PKP.

“Itu kan dari usulan dari Menteri Ara PKP,” katanya.

Menteri PKP Maruarar Sirait melaporkan adanya ratusan ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak dapat mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) karena tercatat dalam daftar hitam (blacklist) sistem kredit, padahal utang macet mereka bernilai sangat kecil.

“Menteri PKP mengatakan ada permintaan dari ratusan ribu orang tidak bisa mengambil KPR karena di-blacklist.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses