JURNALINDONESIA.CO – Ramai-ramai ASN wanita di Bangka Selatan memilih bercerai dari suaminya.
Tercatat, sejak Januari hingga Oktober 2025, ada 16 ASN wanita di Pemkab Basel yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama.
Para istri itu adalah guru dan tenaga kesehatan, yang notabene menyandang status sosial bergengsi di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan, Lisbeth mengungkap data tersebut.
Alasan perceraian tak hanya sekadar soal ekonomi namun hubungan tidak harmonis dan perasaan.
“Komunikasi yang semakin hambar ditambah ada KDRT,” kata Lisbeth, Kamis (23/10/2025).
Dibeberkannya, sebanyak 12 pengajuan perceraian sudah dikabulkan Hakim Pengadilan Agama.
Sehingga 12 ASN wanita itu resmi menyandang status janda.















