,JURNALINDONESIA.CO – Seorang pria berinisial IRS (62), menyerahkan diri ke Polres Bangka Selatan, Kamis (4/9/2025) pukul 13.00 WIB.
Dia mengaku sebagai pelaku yang membunuh Kusmawati (55) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Korban adalah janda paruh baya yang memiliki hubungan sebagai kekasih dengan pelaku.
IRS memukul bagian kepala belakang korban dan membuang jasadnya ke dalam parit Gang Kubur, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali.
Tak tenang usai membunuh pacarnya, IRS memilih untuk menyerahkan diri.
Kepala Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi kepada wartawan mengatakan IRS merupakan warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang.
Sebelum menyerahkan diri, polisi sempat mendatangi rumah pelaku namun rumahnya kosong.
Dijelaskan Budi, jasad korban ditemukan Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sita adik kandung korban, menerima telepon dari temannya bahwa korban tergeletak di dalam parit.
Saat ditemukan wajah korban menghadap ke bawah.
Keluarga korban melaporkan penemuan mayat itu ke Polres Bangka Selatan.
“Saat dilakukan penyelidikan, kasus pembunuhan itu mengarah pada IRS sebagai pelaku. Namun saat didatangi polisi, rumah pelaku kosong. Besoknya dia menyerahkan diri, kurang dari 1×24 jam,” terang Budi.
Pelaku mengaku memukul kepala korban menggunakan kayu balok.
Lalu, jasadnya di letakkan ke dalam parit di Gang Kubur, Kelurahan Toboali, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 22.30 Wib.
Sejauh ini, motif pembunuhan itu karena masalah asmara.
Pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, jasad Kusmawati ditemukan di dalam parit di Gang Kubur, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/9/2025).
Posisinya tengkurap dengan bercak darah pada bagian wajah dan hidung. (*)