JURNALINDONESIA.CO – Partai Nasdem mengambil langkah tegas terkait situasi nasional saat ini.
Buntut kekisruhan yang diduga akibat pernyataan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Partai Nasdem menonaktifkan keduanya sebagai Anggota DPR RI, per 1 September 2025.
Penonaktifan itu dilakukan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem (Nasional Demokrat) Surya Paloh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi F. Taslim menyampaikan hal itu, dalam siaran pers yang dirilis Minggu (31/8/2025).
Pemberhentian Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem resmi terhitung mulai Senin, 1 September 2025.
Dalam keterangannya, Hermawi menyebut, keputusan penonaktifan ini didasarkan pada pernyataan kontroversial dari Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai perjuangan Partai Nasdem.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi, Minggu.
“Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” tambahnya.
Hermawi juga menegaskan, Partai Nasdem akan terus melaksanakan perjuangan dengan didasarkan pada aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni di Jakarta Utara diserbu massa dan menjarah harta bendanya.
Sejumlah mobil mewah miliknya hancur, uang asing dirampas, dan benda-benda berharga lainnya dijarah.
Bahkan massa sempat mengambil ijazah SMP Ahmad Sahroni.
Begitu juga kediaman Nafa Urbach menjadi sasaran amuk massa. (*)