JURNALINDONESIA.CO – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja, dan penyerahan dokumen rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2024 krpada 48 satuan kerja jajaran Polda Aceh di Gedung Presisi, Kamis (11/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Achmad Kartiko juga menyampaikan beberapa arahan kepada Kasatker dan Kapolres terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran tahun 2024.
Ia juga meminta agar pengelolaan dan penggunaan anggaran tahun 2024 dilakukan dengan bijak, sehingga tepat sasaran untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Anggaran yang telah ada supaya dikelola dan digunakan dengan bijak untuk mendukung tugas kepolisian,” katanya.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024.