Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

Banda Aceh – Jurnalindonesia.co | Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

/ JANGAN LEWATKAN

JURNALINDONESIA.CO – Personel Polsek Banda Sakti membekuk seorang nelayan di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti …

JURNALINDONESIA.CO – Pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 Kabupaten Aceh Utara berlangsung khidmat dan lancar, berlangsung di …

JURNALINDONESIA.CO — Personel Polres Aceh Tamiang Polda Aceh berhasil mengamankan 10 bungkus narkotika jenis sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah 2023-2024 di …

JURNALINDONESIA.CO — Deklarasi damai digelorakan oleh perwakilan organisasi, kemasyarakatan Minahasa dan keagamaan muslim. Deklarasi ini juga menjadi komitmen Forkopimda yang disimbolkan dengan tandatangan deklarasi damai. …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5