JURNALINDONESIA.CO – Satreskrim Polres Bener Meriah mengamankan 12 remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di jalur dua Pendestrian Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 04:00 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan 12 remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Menurut Nanang, petugas melakukan patroli dan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat, saat dilakukan penangkapan sejumlah remaja yang terlibat mencoba melarikan diri.
Meskipun beberapa pelaku berusaha melarikan diri, namun akhirnya mereka berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Bener Meriah, dan petugas mengamankan 3 unit sepeda motor jenis RX King sebagai barang bukti.
Saat ini, ke-12 remaja tersebut telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Nanang juga menekankan pentingnya untuk mencegah aksi balap liar di Kabupaten Bener Meriah. Beliau menghimbau agar tidak ada lagi kejadian serupa, dan menegaskan bahwa siapapun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia menyatakan bahwa razia akan terus dilakukan di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.