Berkah Laporan Warga, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bener Meriah

Oleh :

JURNALINDONESIA.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, menangkap dua tersangka  diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Kampung Kem, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Kamis (21/9) pukul 12:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Ikuti informasi yang kami terima, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah segera bergerak menuju TKP dan berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba, yaitu R(31) warga Kampung Buntul Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah dan ZK (23) warga Kampung Pejebe Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Eriadi.

Bersama kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kering, terdiri dari daun, ranting, dan biji, dengan berat keseluruhan mencapai 1,2 Kg, satu tas gembol/karung, satu unit handphone merek Nokia, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 berwarna hitam les merah.

“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 111 dan 114, ayat 2, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan hingga 20 tahun.

“Ini adalah langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bener Meriah,” tegasnya.

/ JANGAN LEWATKAN

LHOKSUMAWE – Stunting dan gizi buruk pada balita masih menjadi persoalan serius di Kota Lhokseumawe. Meski kerap dikaitkan dengan kekurangan gizi dan nutrisi ibu hamil, …

BANDA ACEH – Car Free Day (CFD) yang digelar di sepanjang Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, menarik perhatian warga. Dalam …

Persaingan dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) periode 2024-2028 semakin ketat. Berdasarkan hasil survei sementara melalui PollingKita.com, Ir Muntazar ST, MT masih …

Menjelang pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA-Unimal) periode 2024-2028, Ir. Muntazar, ST, MT masih unggul dari enam kandidat lainnya. Berdasarkan hasil survei sementara yang …